
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) yang diluncurkan pada bulan April 2007 oleh Presiden RI adalah program nasional yang menjadi kerangka kebijakan dan acuan pelaksanaan berbagai program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Sejalan dengan tujuan PNPM Mandiri, mulai tahun 2009, Departemen Kelautan dan Perikanan menginisiasi program pemberdayaan yang merupakan integrasi program pemberdayaan pada masing-masing eselon satu dalam wadah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri-Kelautan dan Perikanan (PNPM MANDIRI-KP) yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Pesisir.
Disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan bahwa tujuan utama PNPM MANDIRI-KP adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai komponen kegiatan. Mengingat proses pemberdayaan tidak dapat berlangsung dalam waktu singkat, diharapkan bahwa program ini tidak hanya dilaksanakan dalam waktu setahun tetapi merupakan program prioritas Departemen Kelautan dan Perikanan secara berkelanjutan dalam lokus yang sama sehingga dampaknya dapat terlihat dengan nyata.
Selanjutnya pelaksanaan PNPM MANDIRI-KP diharapkan dapat mendukung program penanggulangan kemiskinan yang sedang digalakkan pemerintah utamanya bagi masyarakat kelautan dan perikanan.
News source:
http://www.pnpm-mandiri.org